HUKUM
NEWTON
A.Pengertian
Hukum Newton1.HUKUM NEWTON I
Hokum newton I disebut juga hukum kelembaman (Inersia).
Sifat lembam benda adalah sifat mempertahankan keadaannya, yaitu keadaan tetap diam atau keaduan tetap bergerak beraturan.
DEFINISI HUKUM NEWTON I
Setiap benda akan tetap bergerak lurus beraturan atau tetap dalam keadaan diam jika tidak ada resultan . contohnya adalah:
1)
Ketika kamu mendorong sebuah balok di atas meja,yang permukaannya
datar kamu akan melihat bahwa balok tersebut akan cenderung bergerak dan
kemudian berhenti .Akan tetapi .pada saat permukaan meja tersebut diperhalus,
balok akan cenderung terus bergerak.
kejadian itu dipelajari pertama kali oleh sir issac newton dan
dinyatakan sebagai HUKUM NEWTON I yang menyatakan bahwa ‘’suatu benda akan tetap diam atau tetap bergerak lurus beraturan jika
resultan gaya yang bekerja pada benda itu sama dengan nol (0).
2)
hukum newton 1 :benda diam yang kamu
taruh dimeja ga akan jatuh, kecuali ada gaya luar yang bekerja pada benda itu
gaya (F) yang bekerja pada benda itu, jadi:
S F = 0 a = 0 karena v=0 (diam), atau v= konstan (GLB)2.HUKUM NEWTON II
Contohnya:
1) hukum newton 2 :
kamu pake sabuk,jadi waktu kamu tersentak kedepan ada gaya penahan dari sabuk
sehingga tubuh tertahan.
a = F/mS F = m a
S F = jumlah gaya-gaya pada benda
m = massa benda
a = percepatan benda
Rumus ini sangat penting karena pada hampir semna persoalan gerak {mendatar/translasi (GLBB) dan melingkar (GMB/GMBB)} yang berhubungan dengan percepatan den massa benda dapat diselesaikan dengan rumus tersebut.
HUKUM NEWTON III
DEFINISI HUKUM NEWTON III
Jika suatu benda mengerjakan gaya pada benda kedua maka benda kedua tersebut mengerjakan juga gaya pada benda pertama, yang besar gayanya = gaya yang diterima tetapi berlawanan arah. Perlu diperhatikan bahwa kedua gaya tersebut harus bekerja pada dua benda yang berlainan.
F aksi = - F reaksi
|
N
dan T1 = aksi reaksi
(bekerja pada dua benda)
T2 dan W = bukan aksi
reaksi (bekerja pada tiga benda)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar